TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.
Penerima BLT Subsidi Gaji akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.
Bantuan tersebut akan diberikan dalam satu kali pencairan.
Sehingga, penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapat bantuan Rp 1 juta sekaligus.
Bantuan yang disalurkan kepada penerima BLT Subsidi Gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun.
Penerima BSU bisa dicek melalui laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: BPJS Kesehatan Dongkrak Kolektabilitas Iuran Pekerja Informal
Cek Penerima via Laman Kemnaker
Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji melalui laman resmi Kemnaker seperti yang Tribunnews.com rangkum:
1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;
2. Daftar akun;
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
3. Login ke dalam akun;
4. Lengkapi profil;
Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek pemberitahuan.