TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi gaji (BSU) disalurkan kepada para pekerja yang terdampak pandemi.
Program BSU adalah upaya pemerintah untuk memperbaiki perekonomian masyarakat selama pandemi.
BLT Subsidi gaji diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta, tanpa ada potongan biaya apapun.
Dana BLT disalurkan dan dicairkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan langsung dibukakan rekening baru oleh pihak Kemnaker.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Baca juga: Kemendikbud-Ristek Berikan Bantuan/Hibah Rp12,7 Miliar ke Universitas Pancasila
Cara Cek BLT Subsidi Gaji:
1. Login bsu.kemnaker.go.id
- Buka link bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.