TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon pengurus dan kader Jaringan Bela Negara (JBN) menandatangani pakta integritas.
Penandatanganan fakta integritas itu disaksikan Ketua Umum JBN Tigor Mulo Horas Sinaga di Yellow Hotel, Manggarai, Jakarta, Rabu (20/10/2021) malam.
Puluhan calon pengurus dan kader hadir dalam kegiatan itu.
Calon pengurus berasal dari berbagai elemen masyarakat seperti advokat, pengusaha, profesional, praktisi dan lainnya.
Acara berlangsung dengan penuh keakraban.
Baca juga: Kunker ke Situbondo-Bayuwangi, Wapres Maruf Amin Tinjau Vaksinasi dan Pelaksanaan Pelayanan Publik
Baca juga: Deklarasi Anies Baswedan for Presiden 2024: Diam-diam, Anies Tak Hadir dan Tetap Bungkam
Semua calon pengurus, sepakat untuk membesarkan JBN.
Mereka yakin JBN akan menjadi organisasi bela negara yang terdepan di Indonesia.
Ketua Umum JBN Tigor Sinaga mengatakan, dalam waktu dekat struktur dan personel organisasi JBN akan diserahkan ke Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.
Setelah itu, pelantikan pengurus akan dijadwalkan kemudian.
"JBN hadir untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Bela Negara ini merupakan bagian terpenting dalam mempertahanan dan memajukan NKRI," kata Tigor.
Baca juga: BEM SI Bakal Sampaikan Selusin Tuntutan Rakyat Dalam Aksi di Istana Negara Hari ini
Setelah berdirinya JBN, Tigor menuturkan, pihaknya bakal melakukan ziarah ke makam Sunan Kalijaga, Proklamator RI Ir Soekarno dan Gusdur.
Ziarah direncanakan pada 3-5 November 2021.
Lebih lanjut Tigor menargetkan pada April 2023 jumlah kader JBN akan mencapai 3 juta orang.
Berikut Fakta Integritas Pengurus dan Kader Jaringan Bela Negara:
1. Bahwa Saya siap menjadi Kader Bela Negara Republik Indonesia, dan akan setia kepada NKRI, menghayati dan mengamalkan Pancasila, serta mematuhi Konstitusi & Hukum Positif Indonesia.
2. Bahwa Saya dengan niat baik dan kesungguhan siap menjadi anggota dan atau aktif sebagai pengurus agar tercapailah Visi dan Misi JBN RI.
3. Bahwa Saya siap menaati Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi serta mengikuti dan atau mematuhi garis komando/kepemimpinan organisasi JBN RI serta dengan sungguh menjaga nama baik JBN RI.
Baca juga: Ibu Hamil Ini Curhat, Stress dan Takut Keguguran Karena Diteror Debt Collector Pinjol
4. Bahwa Saya sebagai Anggota dan atau Pengurus JBN RI tidak akan menggunakan atribut organisasi atau atribut Kemhan RI dengan sembarangan. Bahwa saya, bilamana melakukan aktivitas politik praktis adalah sebagaimana aktivitas pribadi dan tidak ada kaitannya dengan JBN RI, karena JBN RI tidak berpolitik dan bebas dari kepentingan politik praktis.
5. Bahwa Saya akan mengundurkan diri dari Kepengurusan JBN RI bilamana saya ditetapkan sebagai tersangka oleh institusi penegak hukum (Polisi, Jaksa, & KPK) dengan kasus yang memiliki ancaman pidana minimal lima tahun kurungan badan, dan dapat dipulihkan kembali bilamana tidak terbukti bersalah di pengadilan.