TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini publik dihebohkan oleh sanksi yang dijatuhkan World Anti-Doping Agency (WADA) kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) karena dianggap tidak mematuhi prosedur anti doping dalam test doping plan (TDP) sepanjang 2020.
Diantara sanksi tersebut ialah tidak diperbolehkannya bendera Merah Putih berkibar dalam ajang olahraga hingga larangan untuk menjadi tuan rumah ajang Internasional terhitung 7 Oktober 2021 hingga satu tahun ke depan.
Namun dalam akhir tahun 2021 hingga 2022 nanti Indonesia telah memiliki sejumlah agenda acara internasional yang akan diadakan di Indonesia yaitu Formula E di DKI Jakarta dan MotoGP di Mandalika.
Berkaitan dengan kejadian tersebut, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (Sekjen PP IMI) Ahmad Sahroni menyatakan kekhawatirannya.
Baca juga: Pengakuan LADI soal Sanksi WADA, Ungkap Ada Masalah dari Kepengurusan Dahulu yang Belum Selesai
Sahroni juga meminta kepada Menpora untuk bertanggung jawab menyelesaikan polemik tersebut.
“Melihat sanksi-sanksi yang didapat tentu saya khawatir. Dimulai dari bendera Indonesia yang tidak bisa berkibar di Thomas Cup kemarin, hingga sanksi dilarang menjadi tuan rumah ajang international. Padahal, semua atlet dan pengurus cabang olahraga sudah sekuat tenaga berlatih, bertanding, membuat event, dan lain lain. Hal tersebut demi mengibarkan bendera merah putih," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).
"Untuk itu, saya meminta kepada Menpora untuk bertanggung jawab menyelesaikan persoalan ini, harus serius mengupayakan agar masalah ini segera selesai," lanjutnya.
Sahroni juga menyebut agar jangan sampai lambatnya penanganan dari Kemenpora berdampak negatif pada dua ajang internasional di Indonesia yang sudah dipersiapkan dengan waktu yang cukup lama.
“Dalam kurun waktu satu tahun ini kan akan ada dua ajang Internasional di mana indonesia menjadi tuan rumahnya. Yaitu Formula E dan Balap MotoGP di Sirkuit Mandalika," katanya.
Menurut Sahroni, kedua ajang besar tersebut sangatlah penting karena mampu mengangkat kembali spirit bangsa yang sempat turun akibat pandemi, dan memiliki multiplier efek lainnya.
"Karenanya, pemerintah harus gerak cepat untuk menyelesaikannya sehingga ada titik terang. Jangan sampai sanksi pelarangan tersebut benar-benar terjadi dan merugikan negara,” pungkas Sahroni.