TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online di bsu.kemnaker.go.id.
Penyaluran program BSU Rp 1 juta yang dilakukan sejak Agustus 2021 ini direncanakan akan selesai hingga akhir Oktober 2021.
Bagi penerima BSU yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara nantinya tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.
Adapun untuk aktivasinya diberi tenggat paling lambat 15 Desember 2021.
Perlu diketahui, dana BSU baru bisa dipakai setelah rekening diaktivasi.
Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Bantuan yang Diberikan
Baca juga: Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id atau WA 081380070175, Cairkan Melalui Rekening Himbara
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker
1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;
2. Kemudian, Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;