Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw resmi dilantik menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (21/10/2021).
Putra asli Papua itu resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menduduki jabatan baru sebagai Deputi BNPP Depdagri yang tertuang dalam surat keputusan Presiden Indonesia Nomor 147/TPA tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pimpinan tinggi madya di lingkungan BNPP.
"Sebelum dilantik, Komjen Paulus sudah pamit dan menyerahkan jabatannya sebagai Kabaintelkam kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).
Dijelaskan Argo, hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 849 Tahun 2015 tentang Status Jabatan di Lingkungan Polri.
Dengan begitu, jabatan Kabaintelkam sementara akan dijabat oleh Wakabaintelkam Irjen Suntana.
"Nah, Kabaintelkam yang telah menyerahkan tugasnya ke Kapolri maka secara otomatis tugas dan tanggung jawabnya dilaksanakan oleh Wakabaintelkam," jelasnya.
Menurut Argo, Mabes Polri dalam hal ini Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) masih memproses siapa yang akan menggantikan posisi Komjen Paulus secara definitif.
"Siapa penggantinya masih menunggu proses di Wanjakti," kata Argo.
Ditunjuk Presiden ke Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Paulus Waterpauw menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Pelantikan digelar di kantor BNPP, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021) pagi.
Paulus Paulus Waterpauw dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 147/TPA Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pimpinan tinggi madya di lingkungan BNPP.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap Paulus Waterpauw memiliki kompetensi dalam mengemban jabatan tersebut.