News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Panduan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Cara Check In PeduliLindungi Melalui Aplikasi Lain

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi - Download sertifikat vaksin Covid di PeduliLindungi, berikut cara gunakan fitur check in PeduliLindungi melalui aplikasi lain.

- Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men-unduh, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-unduh.

Baca juga: 10 Cara Download Video YouTube Tanpa Aplikasi, Bisa Pilih Berbagai Format MP4 hingga MP3

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Capai 172 Juta Dosis

Sertifikat vaksin Covid memuat nama, NIK, tanggal lahir, tanggal saat melakukan vaksinasi, hingga QR code.

Kode QR dalam sertifikat vaksinasi Covid dapat di-scan sebagai bukti check in atau syarat melakukan perjalanan atau mengunjungi berbagai tempat umum bagi masyarakat di Indonesia selama pandemi masih berlangsung.

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.id, sekarang masyarakat bisa Check In aplikasi peduliLindungi melalui beberapa aplikasi lainnya seperti; Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, Jaki, dan Shopee.

Cara Check In PeduliLindungi:

1. Cara Check In atau Scan QR Code di PeduliLindungi:

1. Instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya.

2. Buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Kemudian muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.

5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan. 

Nanti akan muncul hasil dari pemindaian tersebut, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.

Apabila muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk', dan sebaliknya apabila muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Baca juga: Panglima TNI Kerahkan 200 Nakes Vaksinator TNI AL ke Kabupaten Bogor Untuk Percepatan Vaksinasi

Baca juga: Gojek Bisa Digunakan untuk Check-In PeduliLindungi, Berikut Cara serta Arti dari Warna Status

2. Cara Check In PeduliLindungi melalui aplikasi Gojek:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini