TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap kini menjadi YouTuber usai dipecat Firli Bahuri Cs.
Langkah itu diambil dengan harapan dirinya tetap bisa memberantas sikap koruptif di Indonesia.
"Kita akan membahas mengenai korupsi mulai dari pencegahan hingga penindakan, mulai dari upaya pendidikan sampai operasi tangkap tangan (OTT)," ucap Yudi dalam video pertamanya yang ia unggah di YouTube 'Yudi Purnomo Harahap', Jumat (22/10/2021).
Yudi mengatakan awalnya dirinya hanya ingin mengisi acara di kampus dan panggilan media saja.
Namun, beberapa temannya menyarankan dirinya untuk menyebarkan materi antikorupsi menggunakan media yang lebih bebas.
YouTube dipilihnya untuk menyalurkan ekspresinya itu.
Baca juga: Dipecat Jadi Pegawai KPK, Yudi Purnomo Pilih Jadi Influencer Antikorupsi
Menurutnya, platform itu tempat paling baik untuk dirinya menyebarkan pemahaman antikorupsi.
"(Kontennya) bisa meluas ke mana pun seperti intelijen, kepemimpinan, hingga isu strategis lainnya misalnya hak asasi manusia (HAM), penegakkan hukum dan hankam," kata Yudi.
Mantan penyidik KPK itu berharap kontennya di YouTube bisa memberantas sikap koruptif di Indonesia.
Dia juga akan berkolaborasi dengan beberapa pihak untuk mengisi kontennya di YouTube.
"Selain monolog, saya mengundang orang yang kompeten di bidangnya untuk bisa memberikan penjelasan," kata Yudi.
Mantan penyidik KPK lainnya, yakni Novel Baswedan telah lebih dulu terjun menjadi YouTuber setelah dipecat.
Novel sudah membagikan beberapa kontennya di YouTube dalam beberapa hari belakangan.