News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko PMK: Bansos Tidak Boleh Jatuh ke Orang Tidak Berhak

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Muhadjir mengatakan bahwa tujuan dari kunjungannya ke pemukiman tertinggal adalah mengecek distribusi program bantuan sosial dan menjalankan tugas koordinasi, sinkronisasi.

Serta pengawasan di wilayah-wilayah yang menjadi kantong miskin ekstrem.

"Kemenko PMK melakukan koordinasi sinkronisasi dan pengawasan di lapangan   untuk mengecek langsung bagaimana distribusi bantuan-bantuan sosial, serta mengecek keadaan wilayah-wilayah yang menjadi kantong miskin ekstrem," ucap Muhadjir melalui keterangan tertulis, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Kriteria hingga Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4, Ini Rincian dan Cara Pengecekan

Dalam peninjauannya itu, Muhadjir menemukan beberapa warga yang layak mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah tetapi belum mendapatkannya.

Kriteria kelayakan warga yang  berhak mendapatkan bantuan sosial yaitu dimana kepala keluarga tidak memiliki penghasilan tetap, tinggal di rumah yang tidak layak huni seperti bangunannya sudah lapuk termakan usia.

Selain itu, kondisi lingkungan tempat tinggalnya yang tidak sehat rentan untuk terkena berbagai macam penyakit juga perlu ditata kembali sehingga nantinya dapat dengan layak dihuni.

Muhadjir mengatakan, nantinya warga yang belum menerima program bantuan sosial akan diusulkan kepada kementerian terkait.

"Jadi ini harus segera diatur oleh pendamping PKH, oleh pihak Dinas Sosial agar jangan sampai mereka yang memang sangat membutuhkan tidak terjangkau oleh bantuan pemerintah," tutur Muhadjir.

Baca juga: Menko PMK: Penyiapan SDM Unggul Tak Hanya Fokus Usia Produktif

Muhadjir juga berpesan kepada Dinas Sosial Kota Kendari untuk fokus dalam mengatur para pendamping PKH sehingga bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran.

"Pemerintah sudah menyiapkan bantuan yang sangat besar, maka dari itu di lapangan harus betul-betul tepat sasaran tidak boleh jatuh ke tangan orang yang tidak berhak," kata Muhadjir.

Selain itu, Muhadjir juga meminta agar anak-anak yang menjadi yatim piatu untuk mendapatkan bantuan PKH dengan status melalui orangtua wali.

"Mereka juga harus diupayakan mendapatkan PKH dengan status kepada orangtua wali," ucapnya.

Menko PMK berpesan kepada anak-anak agar tetap optimis, punya cita-cita yang tinggi, dan bersemangat dalam belajar demi masa depan mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini