TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini peringatan dini gelombang tinggi Minggu (24/10/2021).
BMKG menginformasikan peringatan dini gelombang tinggi yang kemungkinan terjadi di wilayah perairan seluruh Indonesia dalam laman resmi bmkg.go.id.
Berdasarkan data BMKG tersebut, ada 11 area perairan yang mengalami gelombang sedang yaitu 1,25 - 2,5 meter (m).
Selain itu, terdapat 9 area perairan yang berpotensi mengalami gelombang setinggi 2,5 - 4 m.
Kemudian, ada satu wilayah perairan yang mengalami gelombang paling tinggi 4 - 6 m yaitu Samudra Hindia Selatan Banten hingga Bali.
Selengkapnya, berikut ini daftar wilayah perairan tersebut berdasarkan data dari BMKG.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Minggu, 24 Oktober 2021: 3 Kota Berpotensi Alami Hujan Petir
Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Minggu 24 Oktober 2021:
Area perairan dengan gelombang Sedang (1,25 - 2,5 m)
- Perairan Utara Sabang
- Laut Natuna Utara
- Laut Bali
- Selat Lombok Bagian Utara
- Laut Sulawesi Bagian Timur dan Tengah
- Perairan P. Sawu hingga Kupang - P. Rotte
- Laut Sawu
- Selat Ombai
- Perairan Selatan Kep. Sermata
- Laut Arafuru
- Perairan Utara Jayapura - Sarmi
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta, Minggu 24 Oktober 2021: Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan
Area perairan dengan gelombang Tinggi (2,5 - 4 m)
- Perairan Barat Aceh
- Perairan Barat P. Simeulue hingga Kep. Mentawai
- Perairan Bengkulu hingga Barat Lampung
- Samudra Hindia Barat Sumatra
- Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
- Perairan Selatan Banten hingga P. Sumba
- Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan
- Selat Sumba Bagian Barat
- Samudra Hindia Selatan Nusa Tengara Barat hingga Nusa Tenggara Timur
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Minggu 24 Oktober 2021: Daftar Kabupaten/Kota yang Alami Cuaca Ekstrem
Area perairan dengan gelombang Sangat Tinggi (4 - 6 m)
- Samudra Hindia Selatan Banten hingga Bali
BMKG akan memperbarui prakiraan gelombang jika terjadi indikasi gelombang tinggi lebih dari 1.25 meter (m) dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia.
Selain itu, BMKG juga mengimbau kepada masyarakat tentang batas risiko tertinggi untuk berlayar.
Untuk perahu nelayan, batas risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang lebih dari 1.25 m.
Sementara untuk kapal tongkang, batas risiko tertinggi yaitu lebih dari 16 knot untuk kecepatan angin, serta batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 1.5 m.
Batas risiko tertinggi keselamatan untuk kapal ferry yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan saat tinggi gelombang lebih dari 2.5 m.
Kemudian, untuk kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, batas kecepatan angin tertinggi ketika lebih dari 27 knot, serta melampaui batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 4 m.
BMKG memperingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar area pesisir yang berpeluang mengalami gelombang tinggi agar selalu waspada.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi