TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 22 di www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja gelombang 22 resmi dibuka pada Senin (25/10/2021).
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Gelombang 22 Kartu Prakerja telah dibuka! kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulisnya.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Login www.prakerja.go.id, Berikut Syaratnya
Baca juga: Login prakerja.go.id: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka, Segera Klik Gabung!
Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Cara DaftarÂ
Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22 akan berlangsung selama beberapa hari.
Oleh karena itu, tidak perlu buru-buru untuk mendaftar dan pastikan untuk mengisi data diri dengan benar.
Dikutip dari www.prakerja.go.id, berikut cara daftar Kartu Prakerja :