News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjelasan Mabes Polri Terkait Kasus Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas di Lombok Timur

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (Tangkap Layar Kompas Tv) Senin (13/9/2021)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara soal kasus anggota Polri yang diduga menembak sesama rekannya dengan senjata api (senpi) hingga tewas di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (25/10/2021).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa setiap anggota yang diperbolehkan memakai senpi sejatinya telah melalui serangkaian tes psikologi.

"Prosedurnya anggota menggunakan senjata itu tentunya harus melalui salah satunya tes psikologi. Kalau tes psikologi itu menjadi satu acuan bahwa yang bersangkutan itu layak untuk memegang senpi dinas kepolisian. Itu pasti dilalui semua," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Rusdi menyebut kelulusan tes psikologi mutlak ketika seorang anggota Polri ingin memegang senjata atau memakai senjata inventaris dinas Polri.

Selain itu, personel juga diminta untuk lulus tes perilaku.

"Personel juga dinilai perilakunya oleh pimpinan. Apabila dua hal itu bisa dilewati maka yang bersangkutan bisa diizinkan untuk menggunakan senjata dinas kepolisian," ujar dia.

Baca juga: IPW: Tagar Percuma Lapor Polisi Muncul Karena Banyak Kekecewaan Masyarakat

Di sisi lain, kata Rusdi, penyidik masih tengah mendalami terkait motif Brigadir MN menembak sesama rekannya.

Kasus ini tengah didalami oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ini sedang didalami oleh polda NTB. Apa motif yang bersangkutan melakukan tindakan seperti itu terhadap temannya sendiri. Ini masih kita dalami pasti ada latar belakang daripada tindak lanjut. Kita tunggu saja apa hasil pendalaman dari Polda NTB terhadap kasus yang terjadi di Lombok Timur," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas ditembak rekan kerjanya sesama polisi, Senin (25/10/2021).

Korban berinisial HT (26), bertugas di bagian Seksi Humas Polres Lombok Timur.

Sementara pelaku adalah MN (36), merupakan anggota Polsek Wanasaba berpangkat brigadir kepala (Bripka).

MN diduga menembak temannya menggunakan senjata laras panjang jenis V2.

Penembakan itu dilakukan pelaku di rumah korban di Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Insiden itu dibenarkan oleh Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono.

"Tadi sore terjadi kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Polri kepada rekan kerjanya," katanya kepada wartawan di markas Polres Lombok Timur dilansir Tribun Lombok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini