TRIBUNNEWS.COM - Program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat masih terus dilakukan guna menekan penyebaran virus corona.
Nantinya, masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin baik dosis pertama maupun kedua, dapat mengunduh sertifikat vaksin di PeduliLindungi.
Di sertifikat tersebut tertera keterangan waktu pelaksanaan vaksin dan dosis yang telah disuntikkan.
Baca juga: Menkes Targetkan 300 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Disuntikkan hingga Akhir Tahun
Baca juga: Indonesia Terima Dukungan 684.400 Vaksin AstraZeneca dari Selandia Baru
Namun, bagaimana jika sertifikat vaksin tersebut tidak muncul atau ada data yang salah?
Berikut adalah solusi apabila sertifikat tidak muncul atau ada data yang salah di sertifikat tersebut.
Solusi jika Sertifikat Belum Muncul atau Data Salah
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan format:
- Nama lengkap;
- NIK KTP;
- Tempat tanggal lahir;
- Nomor handphone;
- Lampirkan foto dan kartu vaksin.
Supaya langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap.
Selain itu, Anda diwajibkan swafoto sambil memegang KTP dan menjelaskan keluhannya.
Dalam sertifikat vaksin Covid-19, terdapat keterangan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi, serta ID sertifikat.