Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut rencana rekrutmen 57 eks pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN masih dalam tahapan proses pembahasan internal Polri.
"Masih diproses, perkembangan daripada niat Polri untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Namun, kata Rusdi, pihaknya masih belum mengetahui waktu pelaksanaan rekrutmen eks pegawai KPK itu menjadi ASN Polri. Sebaliknya, pihaknya masih menunggu hasil pengkajian internal Polri.
"Masih diproses. Perkembangan pasti akan disampaikan," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah bertemu perwakilan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021) sore.
Baca juga: Susul Langkah Novel Baswedan, Eks Ketua WP KPK Yudi Purnomo Ikutan jadi YouTuber
Menurut Argo, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.
Dalam pertemuan itu, hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
"Saya ingin mengupdate perkembangan pertemuan antara Polri dan mantan pegawai KPK. Jadi hari ini Senin jam sekitar pukul 15.15 WIB. Tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri. Ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh As SDM, Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Ia menyampaikan pertemuan itu dihadiri oleh sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK.
Di antaranya, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono dan beberapa eks pegawai KPK lainnya.
"Jadi tadi dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," ujarnya.
Lebih lanjut, Argo menuturkan pihaknya juga mendengar aspirasi dari perwakilan mantan pegawai KPK yang dipecat tersebut.
Nantinya, pertemuan tersebut tidak hanya satu kali saja.