News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi CPNS

Guspardi Gaus Minta Peserta yang Terbukti Curang dalam Tes Calon ASN Didiskualifikasi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, mengaku prihatin atas dugaan kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Sebelumnya, ditemukan indikasi kecurangan dengan modus remote access dalam seleksi CASN di Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Guspardi meminta dilakukan penyeledikan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku terkait kasus ini.

"Harus dilakukan investigasi terhadap sistem Informasi temnologi tes CPNS di seluruh instansi di masing-masing  daerah yang melaksanakan tes CASN. Kemudian juga mesti dilakukan penyelidikan yang mendalam terhadap dugaan kecurangan ini," kata Guspardi, kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

"Hal ini penting dilakukan  untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem dan mekanisme tes seleksi calon ASN. Pihak-pihak yang terlibat dalam kecurangan seleksi ASN dijatuhi hukuman berat, papar Politisi PAN ini," imbuhnya.

Legislator asal  Sumatera Barat ini meminta elemen masyarakat juga memperhatikan terhadap kecurangan-kecurangan yang terjadi seperti yang terjadi dalam tes CASN.

"Bagi masyarakat yang telah memberitahu kecurangan yang terjadi patut diberi reward, karena berani mengungkapkan persekongkolan jahat dan kecurangan seperti yang terjadi di Buol," ucap Guspardi.

Oleh karena itu, adanya indikasi praktik kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum  yang jelas merusak sistem seleksi CASN Nasional.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Tegaskan Kasus Kecurangan Seleksi CASN di Kabupaten Buol Diusut Tuntas

"Saya meminta sanksi tegas berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang. Bagi oknum yang terlibat dijatuhi hukuman berat, baik sanksi administrasi juga harus diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Menteri Tjahjo memperoleh informasi terkait kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access. 

Modus ini memungkinkan seseorang yang berada di lokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung. 

Orang tersebut kemudian membantu peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo sebagai sebagai Ketua Tim Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 juga mengimbau agar seluruh penyelenggara seleksi CASN mengedepankan integritas. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini