TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dalam artikel ini.
Bantuan Subsidi Gaji/Upah adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah akan menambah sasaran penerima BSU ke 1,6 juta penerima dari sisa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal tersebut dikarenakan terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.
Baca juga: LOGIN bsu.kemnaker.go.id, Pemerintah Tambahkan 1,6 Juta Penerima Baru Bantuan Subsidi Gaji
Selain itu, BSU diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.
Bantuan tersebut diberikan sekaligus sebesar 1 juta.
Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui bank himbara.
Bank himbara tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.
Adapun para penerima BLT Subsidi gaji dapat mengecek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Penerima Subsidi Gaji Tambah 1,6 Juta Pekerja, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai NIK
Baca juga: Ada Tambahan 1,6 Juta Penerima, Ini Cara Cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id
Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
3. Klik "I'm not a robot"
4. Klik Lanjutkan