News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PAN Desak Pemerintah Batalkan Rencana Tes PCR Sebagai Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah penumpang menaiki Kereta Api Kaligung di Stasiun Semarang Poncol, Jawa Tengah dengan tujuan Semarang Poncol menuju Tegal. PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA Kaligung, KA Aglomerasi, Kamandaka dan KA Joglosemarkerto mulai Senin, 4 Oktober 2021. Khusus Daop 4 Semarang mengoperasikan KA Kaligung dengan relasi Cirebon Prujakan - Semarang Poncol PP, Brebes - Semarang Poncol PP dan Tegal - Semarang Poncol PP. Juga akan melintas Kereta Api dari Daop lain yaitu KA Kamandaka relasi Purwokerto - Semarang Poncol PP dan KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto - Solo Balapan PP dan Solo Balapan - Purwokerto - Tegal - Semarang Poncol - Solo Balapan. Syarat dan Ketentuan naik KA Aglomerasi tidak perlu menunjukkan STRP / surat tugas lainnya dan hasil tes RT-PCR / rapid antigen, namun wajib sudah di vaksin minimal dosis pertama dengan bukti vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin. Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta. Data vaksinasi akan secara otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding di stasiun. Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PAN Guspardi Gaus mengkritik rencana pembelakuan kebijakan wajib tes polymerase chain reaction (PCR) yang akan diterapkan secara bertahap kepada semua moda transportasi.

Meskipun pemerintah telah menurunkan harga tes swab PCR menjadi Rp300 ribu, Guspardi mengatakan jika diterapkan secara bertahap untuk moda transportasi umum lainnya, jelas ini tidak logis dan akan semakin memberatkan masyarakat.

"Saya sejak awal saya tidak setuju penggunaan antigen atau PCR untuk syarat perjalanan dengan moda transportasi apa pun," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Dia pun mendesak pemerintah membatalkan rencana syarat tes PCR untuk semua moda transportasi umum.

"Seharusnya pemerintah perlu melakukan kajian mendalam dan menyiapkan berbagai alternatif dan solusi guna memitigasi risiko Covid-19. Rakyat jangan dikorbankan dengan kebijakan PCR ini. Semestinya negara hadir untuk menjamin dan memberikan perlindungan kesehatan yang maksimal, tanpa membebani dan memberatkan masyarakat," katanya.

Baca juga: Tarif Tes PCR Terkini di Jakarta Belum Penuhi Aturan Pemerintah. Ada yang Tembus Rp 400 Ribuan

Pasalnya, merujuk hasil penelitian dari para pakar epidemiologi, penggunaan tes PCR dinilai tidak akan efektif jika hanya digunakan sebagai pemeriksaan satu kali tanpa indikasi apapun misalnya indikasi kontak erat.

"Lebih baik memperketat protokol kesehatan seperti mendisiplinkan pemakaian masker dan menetapkan kapasitas penumpang 50–75 persen dengan pengaturan jarak antar penumpang serta menyediakan ruangan khusus untuk makan yang terpisah dari tempat duduk khusus untuk kereta api," katanya.

Cara-cara itu, dikatakan Guspardi, dinilai para pakar Epidemiologi yang notabene ahli di bidangnya lebih efektif dan membantu dibanding mewajibkan tes PCR.

Legislator Komisi II itu menambahkan, bila pertimbangan pemerintah murni demi kesehatan dan mitigasi risiko gelombang ketiga Covid -19 menjelang Nataru maka seharusnya jangan jadikan tes swab PCR sebagai syarat mutlak untuk perjalanan untuk semua moda transportasi.

"Rapid antigen dirasa cukup untuk melakukan skrinning dalam memantau mobilitas masyarakat. Dan tak kalah penting, bagaimana pemerintah lebih memasifkan lagi vaksinasi untuk rakyat, supaya tercipta kekebalan komunal atau Herd Immunity," katanya.

Belum lagi, berdasarkan laporan ICW sejak Oktober 2020 hingga Agustus 2021 ternyata keuntungan bisnis PCR sangat menggiurkan.

"Provider atau penyedia jasa layanan pemeriksaan PCR setidaknya mendapatkan keuntungan sekitar Rp10,46 triliun atau Rp. 1 triliun lebih perbulan. Kesan yang timbul dimasyarakat bahwa pemerintah lebih pro kepada pengusah yang mempunyai bisnis tes usap PCR ketimbang rakyat," katanya.

"Wajar juga kecurigaan masyarakat yang menduga telah terjadi "permainan" dengan menjadikan komuditas kesehatan sebagai ladang bisnis yang menguntungkan kelompok tertentu," tandas Guspardi.

Sebelumnya, Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah berencana menetapkan syarat perjalanan terbaru.

Yakni, dengan menerapkan tes polymerase chain reaction (PCR) tidak hanya untuk transportasi udara, namun seluruh moda transportasi. Tujuannya untuk mencegah kenaikan angka kasus Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan disertai tambahan masa berlaku tes PCR sebelum keberangkatan.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru. Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya melalui konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini