TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) masih akan menyalurkan bantuan Paket Kuota Data Internet pada November 2021 ini.
Bantuan Paket Kuota Data Internet diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ristek Nomor 17 Tahun 2021.
Menurut peraturan tersebut, bantuan kuota data internet bulan November ini akan disalurkan pada Kamis (11/11/2021) hingga Senin (15/11/2021) sesuai tanggal perencanaan.
Ada empat kategori penerima bantuan Paket Kuota Data Internet.
Kategori pertama yaitu peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan jumlah bantuan 7GB/bulan.
Peserta didik Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah mendapatkan bantuan Paket Kuota sebesar 10GB/bulan.
Sementara untuk Kuota Internet untuk kategori Mahasiswa dan Dosen sebesar 15GB/bulan, serta bantuan Kuota Internet untuk Pendidik sebesar 12GB/bulan.
Para penerima bantuan Paket Kuota Data Internet dari Kemdikbud adalah mereka yang terdaftar di pddikti.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Mengenal Teknologi Intelligent Signal Light di Perangkat TP-Link untuk Perluas Sinyal Internet
Perlu diingat, bantuan Paket Kuota Data Internet ini diperuntukkan bagi instansi pendidikan di bawah naungan Kemdikbud.
Para penerima bantuan Kuota Data Internet akan menerima SMS pemberitahuan penyaluran bantuan Paket Kuota Internet sesuai nomor HP yang terdaftar di PDDikti.
Untuk mengetahui apakah status penerima penyaluran Paket Data Internet, bisa dilakukan pengecekan melalui HP.
Sebelumnya disampaikan oleh Tribunnews, berikut ini beberapa cara mengecek bantuan Kuota Data Internet.
Cara cek bantuan kuota internet Kemdikbud:
1. 3