TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021 resmi ditunda.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengumumkan hal tersebut dalam laman gurupppk.kemdikbud.go.id pada Senin (1/11/2021).
Penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 berkaitan dengan adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap I.
Sehingga, kebijakan tersebut mempengaruhi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap 2.
Pemilihan formasi serta Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap 2 ditunda hingga pengumuman lebih lanjut.
Kemudian, jadwal terbaru akan diumumkan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
"Bapak Ibu Guru yang Terhormat, berkaitan dengan adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap 1, bersama ini kami sampaikan bahwa pemilihan formasi serta Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap II ditunda hingga pengumuman lebih lanjut," bunyi pengumuman tersebut.
Baca juga: Lolos Seleksi PPPK Tahap 1? Simak Gaji, Tunjangan, serta Cuti yang Berhak Didapatkan
Pada jadwal sebelumnya, pengumuman dan pemilihan formasi Seleksi Kompetensi 2 PPPK Guru 2021 akan dilakukan Senin (1/11/2021) hingga Kamis (4/11/2021).
Meski jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021 belum dirilis, peserta yang ingin mendaftar di Seleksi Kompetensi 2 wajib memenuhi syarat.
Adapun peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi 2 adalah peserta PPPK Guru Tahap 1 yang tidak lolos dan pendaftar baru ingin mengikuti Seleksi Kompetensi 2.
Apa saja yang perlu dipersiapkan calon peserta PPPK Guru Tahap 2?
Baca juga: 4 Instansi Pusat yang Umumkan Hasil SKD CPNS 2021 Tahap I, Setjen MPR hingga BPS
Syarat Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2
Melansir dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id berikut ini syaratnya: