TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek dan cara mengikuti pelatihan bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22.
Diketahui, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 telah diumumkan hari ini, Senin (1/11/2021).
Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Selamat bagi Sobat yang telah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 22!
Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.
Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar Sobat dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi," tulis keterangan dalam akun Instagram @prakerja.go.id.
Baca juga: Langkah Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja serta Cara Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet
Baca juga: CEK LOLOS atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 22, Akses www.prakerja.go.id atau Lewat SMS
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 22, langkah selanjutnya adalah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.
Namun sebelumnya, peserta dapat melihat pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja melalui laman www.prakerja.go.id atau SMS pemberitahuan.
Lantas, bagaimana cara cek hasil seleksi program Kartu Prakerja?
Cara cek lolos atau tidak pada Program Kartu Prakerja:
1. SMS Pemberitahuan
Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.
Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar atau minimal nomor HP harus aktif.
Sementara bagi peserta yang tidak lolos, mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.
Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.
2. Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).
Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.
Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.
Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.
Baca juga: Penyebab Gagal Sambungkan E-Wallet Kartu Prakerja, Lengkap Beserta Cara Mengatasinya
Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 Dibuka serta Langkah Cairkan Insentif
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.
Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.
Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara;
2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;
3. Aparatur Sipil Negara;
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Kepala Desa dan perangkat desa;
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN;
8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.
Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja:
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia;
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;
3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama;
4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu;
5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;
6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.
Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut
Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan.
Apa itu Kartu Prakerja?
Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
(Tribunnews.com/Latifah)