News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Memeras

Rebutan Urus DAK Lampung Tengah, Aliza Gunado dan Edi Sujarwo Saling Klaim Orang Kepercayaan Azis

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10/2021). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Azis Syamsuddin usai ditahan pada (24/9) dalam kasus dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap penghentian perkara, dengan terdakwa eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, Senin (1/11/2021).

Dalam persidangan, terungkap ada dua orang, yakni Aliza Gunado dan Edi Sujarwo yang saling klaim jadi orang kepercayaan mantan Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Mereka saling klaim demi bisa membantu mengurusi tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 yang saat itu sedang berporses di DPR RI.

Mulanya, mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman yang dihadirkan sebagai saksi, menjelaskan ia dikenalkan dengan Aliza Gunado oleh pihak swasta bernama Darius.

Aliza Gunado mengenalkan diri sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin yang bisa mengurus tambahan DAK Lampung Tengah.

"Waktu ketemu dia memperkenalkan diri namanya Aliza bahwa dia waktu itu dia bilang kalau gak salah orang kepercayaan pak Azis," kata Taufik di persidangan.

Kepada Taufik, Aliza meminta Taufik menyerahkan proposal usulan penambahan DAK ke dirinya.

Saat penyerahan proposal berisi pengajuan DAK Rp300 miliar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Taufik bertemu di ruang kerja Aliza yang belakangan ia ketahui bekerja sebagai staf ahli dari anggota MPR Muhidin.

Baca juga: Terungkap di Persidangan, Orang Dekat Azis Syamsuddin Urus DAK Lampung Tengah Rp 25 M Minta Bonus 8%

"Dia waktu itu ada ruangannya sendiri, staf ahli dari anggota MPR, pak Muhidin siapa gitu. Dia staf ahli tapi dia mengaku orang kepercayaannya pak Azis," terangnya.

Namun Aliza menyebut usulan Rp300 miliar terlalu besar, sehingga meminta Taufik menurunkan proposal penambahan jadi Rp130 miliar.

Saat kembali ke Kabupaten Lampung Tengah, Bupati Lampung Tengah Mustafa mengaku tak kenal dengan nama Aliza. Mustafa hanya tahu orang kepercayaan Azis Syamsuddin adalah Edi Sujarwo.

Saat Taufik diutus bertemu, Edi Sujarwo dengan tegas menyatakan bahwa dia adalah orang kepercayaan mantan Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

"Pak Jarwo mengatakan kalau orang Azis itu dia. Dan dia selalu mempertemukan kami dengan pak Azis. Setelah pertemuan pertama, ktia pisah. Saat itu kami sampaikan kami mengajukan proposal tambahan. Pak Jarwo kasi tahu dia orang yang tepat," ucap Taufik.

Edi Sujarwo lalu kembali mempertemukan Taufik dan rombongan Pemkab Lampung Tengah dengan Azis Syamsuddin, di Gedung DPR.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini