Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingkat kunjungan wisatawan dalam negeri ke Bali menurun.
Hal ini disebabkan kebijakan syarat wajib tes Polymerase Chain Reaction atau PCR bagi penumpang pesawat.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan tingkat kunjungan ke Bali sempat meningkat dari 5 ribu orang per hari sampai dengan 10 ribu orang per hari.
"Tapi karena PCR turun lagi jadi 7 ribu orang per hari," ujar Sandiaga di kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Menko PMK Sebut Syarat Penumpang Pesawat Jawa-Bali Cukup Pakai Antigen, Kemenhub Tunggu Inmendagri
Sandiaga mengatakan hal tersebut berbanding terbalik dengan wilayah lain, seperti pariwisata di Jogja dan Jawa Barat yang mulai menggeliat.
"Ada kenaikan sekitar 30-35 persen," tutur Sandiaga.
Saat ini, pemerintah tak lagi menerapkan wajib PCR untuk penerbangan Jawa-Bali.
Penumpang pesawat cukup dengan tes antigen.
Meski begitu, masyarakat diharapkan tak abai dengan protokol kesehatan.
"Kita harapkan mampu untuk tidak membebani masyarakat tapi juga bersamaan dapat mengendalikan Covid-19," imbuh Sandiaga.