TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang saksi bernama Taufik Rahman dalam sidang mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, Senin (1/11/2021), mengungkapkan dua 'orang kepercayaan' mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Siapa saja?
Taufik adalah mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng).
Ia merupakan saksi tambahan dari jaksa KPK yang dihadirkan di sidang mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maskur Husain.
Dalam sidang, Taufik Rahman akui menyerahkan commitment fee sebesar Rp 2 miliar kepada tangan kanan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.
Disampaikan Taufik, sosok dua orang yang disebutnya orang kepercayaan Azis adalah Edi Sujarwo dan Aliza Gunado. Edi merupakan ajudan Azis.
"Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK dan ada commitment fee 8 persen. Saya sampaikan ke staf-staf untuk commitment fee itu 8 persen dari Rp 25 miliar sekitar Rp 2 miliar, awalnya kan DAK Rp 90-an miliar tapi ketemunya Rp 25 miliar jadi saya sampaikan Rp 2 miliar," ucap Taufik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021).
Baca juga: KPK Peringatkan Azis Syamsuddin Soal Keterangan Palsu di Persidangan
Taufik yang sudah diberhentikan sebagai PNS pada Juli 2018 itu menyebut bahwa pada April 2017 Kabupaten Lampung Tengah mengajukan proposal dana alokasi khusus untuk APBD Perubahan 2017 ke pemerintah pusat.
Mulanya, Taufik meminta bantuan kepada Aliza Gunado yang disebut sebagai tangan kanan Azis Syamsuddin.
Meski sempat mengajukan proposal DAK ke Aliza, tapi Bupati Lampung Tengah saat itu yakni Mustafa mengatakan bahwa Taufik seharusnya berkomunikasi lewat orang Azis lainnya bernama Edi Sujarwo.
Taufik lalu bertemu dengan Edi Sujarwo di Lampung Tengah.
"Pak Jarwo mengatakan kalau orang Azis itu dia dan dia akan mempertemukan kami dengan Pak Azis, Saat itu kami sampaikan kami mengajukan proposal tambahan," beber Taufik.
Taufik lalu berangkat ke Jakarta pada 20 Juli 2017 bersama dengan rekannya bernama Indra, Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto, seorang pihak swasta bernama Darius, Indra dan Andre Kadarisma.
"Kami ketemu di bandara, sebelum itu Pak Jarwo sudah pesan kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp 200 juta. Saya minta teman untuk bawa uang itu dan menyerahkannya ke Pak Jarwo. Uang itu diserahkan oleh staf saya, Indra Erlangga ke Pak Jarwo di bandara, lalu kami berangkat ke Jakarta," kata Taufik.
Di Jakarta, Taufik dan rombongan menginap di Hotel Veranda.