Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 11.300 dari 12.900 mahasiswa peserta Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) telah menerima pencairan uang saku bulan Agustus dan September 2021 yang dicairkan bertahap sejak 21 Oktober 2021.
Sisanya sekitar 1.600 peserta belum menerima uang saku bulan Agustus dan September 2021, karena belum melengkapi informasi sebagai syarat pencairan agar dapat segera diproses.
"Merupakan tanggung jawab kami agar para peserta mendapatkan uang sakunya. Agar pencairan berjalan lancar," ucap Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwardani melalui keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).
"Kami betul-betul meminta tolong dan mengimbau kepada peserta MSIB yang belum menerima uang saku Agustus-September 2021 agar segera merespon dan memenuhi kelengkapan informasi yang diperlukan," ujarnya.
Ada beberapa sebab belum dicairkannya uang saku Agustus dan September 2021 bagi sebagian kecil peserta MSIB ini.
Baca juga: Kemendikbudristek: Teknologi Berperan Penting untuk Pembelajaran di Era Pandemi
Di antaranya, sekitar 100 mahasiswa tidak punya rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) maupun Bank Syariah Indonesia (BSI) sesuai aturan yang telah disosialisasikan pada awal keikutsertaan dalam program.
Sekitar 1.350 mahasiswa menginput nomor rekening yang salah dan sekitar 150 mahasiswa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang salah.
Paristiyanti menjelaskan bahwa ada dua pengumuman yang telah dilakukan pihaknya agar peserta melengkapi informasi yang diperlukan.
Baca juga: Kemendikbudristek: Uang Saku Mahasiswa Magang dan Studi Independen Cair Akhir Oktober
Pertama pengumuman melalui surat elektronik (email) pada 28 September sampai 8 Oktober 2021, agar peserta merevisi NIK yang masih salah.
Kemudian pengumuman melalui email resmi MSIB, WhatsApp resmi Ditjen Diktiristek, telepon langsung oleh tim verifikasi, komunikasi melalui mahasiswa penanggung jawab kelompok di setiap perusahaan tempat magang atau studi.
Hingga komunikasi melalui manajer di perusahaan mitra pada 6 sampai 31 Oktober 2021, agar peserta merevisi nomor rekening yang masih salah.
Baca juga: Kemendikbudristek: Teknologi Bakal Tetap Dimanfaatkan untuk Pembelajaran Berkualitas
“Uang saku yang diberikan oleh negara ini tujuannya agar mahasiswa dapat fokus dan bersemangat mencari pengalaman, ilmu baru, dan kompetensi untuk berjejaring. Karena memakai anggaran negara, maka akuntabilitas informasi sebagai syarat pencairan sangatlah penting,” ujar Paristiyanti.
Bagi peserta MSIB yang masih perlu melengkapi informasi, terdapat tiga saluran dimana para peserta tersebut dapat bertanya atau menginformasikan kelengkapan datanya.
Pertama lewat alamat surat elektronik (email) resmi MSIB subpokja-micro@kemdikbud.go.id.
Lalu nomor kontak mahasiswa yang menjadi penanggung jawab pada setiap perusahaan, organisasi tempat magang atau studi. Kemudian saluran WhatsApp resmi Ditjen Diktiristek.
Program MSIB adalah bagian dari kebijakan Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan selama satu sampai dengan dua semester, namun tetap diakui sebagai bagian dari perkuliahan.