TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini merupakan cara mengganti kartu debit atau ATM magnetic stripe ke kartu chip untuk Bank BRI, BNI, BCA, serta Mandiri.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) memberi kewajiban kepada seluruh bank untuk beralih ke kartu chip.
Hal tersebut dikarenakan, demi keamanan transaksi bagi nasabah yang menggunakan kartu debit ATM.
Transaksi menggunakan kartu chip terhitung lebih aman, apabila dibandingkan dengan transaksi dengan menggunakan magnetic stripe.
Bank mengharapkan kepada nasabahnya untuk segera beralih ke kartu chip.
Hal tersebut karena masing-masing bank telah menentukan batas waktu bagi nasabahnya untuk beralih ke kartu chip.
Lalu, bagaimana cara jika nasabah ingin beralih ke kartu chip pada BRI, BNI, BCA, serta Bank Mandiri?
Baca juga: Cara Isi Token Listrik PLN Melalui ATM Mandiri, BCA, BNI, Bukopin, NISP, dan BRI
Baca juga: Ketahui Cara Isi Ulang Token Listrik Melalui ATM dan Cek Tagihan Listrik Setiap Bulan
1. BRI
Dilansir bri.co.id, berikut cara mengganti kartu debit magnetic stripe ke kartu chip, yaitu:
Penukaran kartu chip dapat dilakukan nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengam hanya membawa kartu ATM/Debit BRI serta KTP.
Perlu diketahui, penukaran tidak dipungut biaya apapun, atau gratis.
Sebagai informasi, bagi nasabah BRI dapat segera menukarkan kartu debit magnetic stripe paling lambat tanggal 31 Desember 2021.
2. BNI
Dikutip dari bni.co.id, berikut cara berlaih dari kartu magnetic ke kartu chip, yakni: