News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Timsel Bekerja Sama dengan Polri dan PPATK Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027, Chandra M Hamzah menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Senin (1/11/2021). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Timsel Bekerja Sama dengan Polri dan PPATK Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bakal menelusuri rekam jejak pendaftar calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027. 

Untuk itu, Timsel bakal bekerja sama dengan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan tak ada jejak mencurigakan dari calon anggota KPU-Bawaslu. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Timsel calon anggota KPU-Bawaslu Chandra Hamzah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Selasa (2/11/2021). 

"Tracking terhadap calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022 2027 itu akan dilakukan baik jejak kriminalnya. Kita bekerja sama dengan Polri, KPK, Kejaksaan, BNPT, BNN, kemudian Mahkamah Agung," kata Chandra di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta. 

"Kemudian kami juga akan mengecek jejak finansial dia apakah transaksi keuangan mencurigakan dengan PPATK. Kemudian jejak digitalnya selama ini sepeti apa," imbuhnya. 

Baca juga: Legislator PAN Minta Timsel KPU-Bawaslu Harus Bekerja Transparan dan Akuntabel

Mantan Wakil Ketua KPK itu menekankan integritas menjadi poin utama syarat bagi calon anggota KPU-Bawaslu. 

Selain itu, ada sejumlah hal yang bakal diperhatikan timsel. 

"Integritas menjadi nomor satu buat anggota KPU-Bawaslu, kira-kira ada 11 lah yang kita perhatikan. Integritas, kemampuan menghadapi tekanan waktu, kemampuan menghadapi tekanan kepentingan, keberpihakan pada kaum difabel dan gender," ujarnya. 

"Jadi ada 11 item, itu kami rumuskan sama-sama dari Timsel dan setelah itu kami akan melakukan tracking kepada mereka," imbuhnya. 

Pendaftaran calon Anggota KPU dan Bawaslu dimulai sejak 18 Oktober 2021. Penerimaan pendaftaran ditutup pada 15 November 2021. 

Setelah itu, Timsel akan melakukan penelitian administrasi para calon.

Hal itu dilakukan pada 10-16 November 2021. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini