"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ BM ABA atas nama Ir S," ungkap dia.
Dalam penangkapan ini, Densus 88 membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya, kendaraan sepeda motor, ATM hingga uang yang diduga milik S.
Hingga saat ini, pihaknya masih sedang melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," tukasnya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung sejak Minggu (31/10/2021 lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).
S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sementara S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Baca tanpa iklan