TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini arti dari keterangan P, P/L, TL, dan TH pada pengumuman hasil SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Diketahui, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK 2021 diumumkan pada dua tahap.
Tahap pertama telah diumumkan pada 29-30 Oktober 2021, dan tahap kedua tanggal 13-14 November 2021.
Peserta yang lolos tahap SKD CPNS akan melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca juga: SKB CPNS Tahap 1 Dilaksanakan 15-28 November 2021, Bagaimana Jika Peserta SKB Positif Covid-19?
Baca juga: Arti Kode P, PL, TL, & TH di Hasil SKD CPNS 2021, Cek Pengumuman Tahap 1 di sscasn.bkn.go.id
Para peserta CPNS dan PPPK 2021 dapat mengecek hasil Seleksi Komptensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 secara online di laman SSCASN.
Cara Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021
- Buka laman sscasn.bkn.go.id
- Selanjutnya pilih menu "layanan Informasi"
- Lalu, klik Hasil SKD CPNS
- Informasi hasil SKD CPNS akan ditampilkan oleh sistem
Arti Kode Kelulusan pada Pengumuman SKD CPNS
Pada pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar CPNS dan PPPK pada masing-masing peserta akan diberi keterangan kelulusan.
Pada pengumuman hasil SKD akan dituliskan keterangan P, P/L, TL, dan TH.
Dikutip dari bkpp.sumbawakab.go.id, masing-masing kode pada pengumuman tersebut memiliki arti kelulusan sebagai berikut: