News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBY Jalani Operasi Prostat

SBY Akan Jalani Perawatan di Rumah Sakit Khusus Kanker AS Selama 1,5 Bulan, Biaya Ditanggung Negara

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menjalani perawatan selama 1,5 bulan di AS karena menderita kanker prostat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan melakukan perawatan kesehatan di Amerika Serikat setelah didiagnosa menderita kanker prostat.

Politikus Partai Demokrat Syarief Hasan mengajak masyarakat untuk
mendoakan kesehatan SBY.

"Beliau akan melakukan perawatan kesehatan sekaligus pengecekan kesehatan di Amerika Serikat. Rencananya mau berangkat hari ini," kata Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/11/2021).

Adapun rumah sakit yang akan menangani SBY soal penyakitnya, dikatakan Syarief, berada di Minneapolis yakno RS Mayo Clinic.

"Itu (rumah sakit) khusus untuk kanker," katanya.

Dia mengatakan bahwa SBY mengidap kanker prostat tahap awal.

"Beliau sehat sebenarnya. Kemarin saya ketemu, beliau banyak ngomong, relatif kesehatannya seperti biasa saja, hanya sedikit gangguan prostat saja, dan itu masih gejala awal," tambahnya.

Baca juga: Doa Terbaik PSI untuk SBY

Wakil Ketua MPR RI itu menyebut bahwa SBY memang dalam beberapa tahun terakhir indikasi gejala tersebut naik sedikit.

"Beliau memang tidak pernah istirahat dalam bekerja, beliau masih membina kita, membina kader-kader Demokrat. Aktivitas beliau cukup padat, sehingga dalam usia seperti ini ini tentunya memang harus diatur, jangan sampai kesehatannya menurun," ujar Syarief.

Pihak istana menyampaikan doa untuk kesembuhan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Selain itu juga membenarkan mengenai keterlibatan dokter kepresidenan
dalam perawatan SBY di luar negeri.

Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan keterlibatan dokter kepresidenan dalam merawat mantan presiden diatur dalam Undang-undang.

Baca juga: Jalani Perawatan Kesehatan 1,5 Bulan di AS, AHY Unggah Foto Video Call dengan SBY: Safe Flight Pepo!

"Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, semuanya sudah diatur, baik itu Presiden maupun mantan presiden beserta keluarganya," kata Faldo.

Lalu bagaimana dengan biaya pengobatan?

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini