News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

CARA Scan QR Code PeduliLindungi, Arti Warna Banner QR Code dan Solusi Jika Tidak Bisa Check In

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung diarahkan oleh petugas untuk melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk Pasar Baltos di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021). Simak cara scan QR Code PeduliLindungi di artikel ini.

4. Warna Hitam

Apabila kamu terdeteksi sebagai suspek, probable, konfirmasi atau kontak erat Covid-19.

Jika berwarna hitam, maka notifikasi yang muncul pada banner QR Code-mu adalah “Check In Gagal”.

Jangan memasuki atau menggunakan fasilitas umum tersebut jika banner hasil scan QR Code berwarna merah atau hitam.

Baca juga: Cara Check In PeduliLindungi di Shopee, Tokopedia, Gojek serta Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi

Solusi Jika Check in dan Check out Bermasalah

Sebagian pengunjung mengalami kendala ketika check in dan check out menggunakan fitur PeduliLindungi.

Mengutip dari laman PeduliLindungi di Shopee, berikut ini penjelasan jika terjadi kendala ketika melakukan scan QR Code.

1. Mendapatkan pesan error “Sesuaikan nama dan NIK Anda dengan KTP”

Jika kamu mendapat pesan ini, maka kamu harus memeriksa kembali Nama Lengkap dan NIK sesuai KTP.

Kamu dapat menghubungi Call Center PeduliLindungi jika masih terjadi kesalahan teknis melalui telepon 119 ext. 9 atau email ke pedulilindungi@kominfo.go.id.

2. Mendapatkan pesan error “Scan QR melebihi radius”

Scan QR melebihi radius artinya kamu berada terlalu jauh dari lokasi Check in.

Pastikan kamu sudah mengaktifkan GPS pada HPmu ketika mengakses fitur Check in.
 
3. Mendapatkan pesan error “Internal Server Error”

Internal server error artinya aplikasi yang kamu gunakan untuk mengakses fitur PeduliLindungi sedang berkendala.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini