Setelah itu, masing-masing anggota Komisi I diberi waktu selama kurang lebih 3 menit untuk kembali mengajukan pertanyaan.
Kemudian calon Panglima TNI memiliki waktu 20 menit untuk menjawab
. Lalu forum ditutup oleh ketua rapat.
Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk penyampaian pandangan anggota dan fraksi-fraksi, lalu mengambil keputusan.
Tahapan berikutnya adalah verifikasi faktual calon Panglima TNI oleh pimpinan dan kepala kelompok fraksi Komisi I DPR.
"Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November," ucap Meutya.