News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU. Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan dan bsu.kemnaker.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id dalam artikel ini.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

BSU diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.

Bantuan tersebut diberikan sekaligus sebesar 1 juta.

BSU akan disalurkan melalui bank himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

Kemudian, para penerima BLT Subsidi gaji dapat mengecek di laman bpjs.ketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

BANSOS DAN BSU BTN - Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo melakukan kunjungan kerja untuk memantau penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Cikarang dan Karawang, Jawa Barat, pekan lalu. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) termasuk sebagai salah satu bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut melalui rekening tabungan masing-masing masyarakat yang berhak dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah tersebut. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Klik "I'm not a robot"

4. Klik Lanjutkan

5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

Selain itu, para penerima BLT Subsidi gaji dapat juga mengecek di laman bsu.kemnaker.go.id.

Cara Cek BLT Subsidi Gaji di laman bsu.kemnaker.go.id

Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji yang dikutip dari bsu.kemnaker.go.id:

1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id

2. Jika belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Isi dan lengkapi data diri yang telah disediakan (nama, NIK, nama ibu kandung, Email, no. Hp, password)

4. Jika sudah memiliki akun, silahkan login

5. Lalu, lengkapi biodata diri (foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi)

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".

Selain itu, calon penerima BSU harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Kriteria Calon Penerima BSU

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut kriteria calon penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

1. WNI

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Merupakan Pekerja / Buruh penerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha sebagai berikut:

- Industri Barang Konsumsi

- Transportasi

- Aneka Industri

- Properti & Real Estate

- Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Tahap Penyaluran BSU

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut tahap penyaluran BSU:

1. Proses verifikasi sesuai dengan kriteria Permrnaker RI No.16 Tahun 2021.

2. Kemudian, proses validasi dan pembayaran BSU

3. Lalu, proses pembayaran ke rekening pekerja melalui Bank Himbara.

4. Setelah itu, dana bantuan otomatis sudah tersalurkan kepada penerima yang sesuai dengan kriteria.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Berita lain terkait Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini