TRIBUNNEWS.COM - Kalangan guru, tenaga kesehatan dan veteran bisa mendapatkan voucher tiket kereta api secara gratis dari KAI.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) membagikan 11.000 voucher tiket Kerata Api (KA) jarak jauh secara gratis kepada Tenaga Kesehatan, Guru, dan Veteran.
Pemberian voucher tiket KA ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Pahlawan 10 November.
Program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.
Adapun penggunaan voucher tiket kerata api tersebut bisa digunakan untuk keberangkatan 8-30 November 2021.
“KAI mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dilansir laman KAI.
Baca juga: KAI Bagikan 11.000 Voucher Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Nakes, Guru dan Veteran
Baca juga: Syarat dan Aturan Terbaru Naik Kereta Api Mulai November 2021: Tidak Perlu Tes PCR
Syarat penerima voucher tiket gratis
1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini hingga tingkat menengah atas atau sederajat, baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer;
2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance), baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter;
3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Syarat dan ketentuan penerimaan voucher tiket gratis
1. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher;
Misalnya, pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.
2. Promo tiket gratis khusus bagi guru, tenaga kesehatan, dan veteran dengan datang ke loket atau customer service di stasiun DAOP atau DIVRE;
3. Menunjukkan identitas asli dan fotokopi identitas/surat keterangan yang menunjukkan profesi yang ditentukan tersebut saat pengambilan voucher;
4. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan, kecuali untuk veteran;
Khusus anggota LVRI (Legiun Veteran RI) tetap wajib menunjukkan identitas asli LVRI dan menyerahkan fotokopi identitas LVRI yang masih berlaku.
5. Pelayanan dibuka mulai tanggal 7-29 November 2021 pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, selama persediaan voucher masih ada;
6. Tersedia total 11.000 voucher untuk kereta kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8-30 November 2021 dengan menukarkan voucher tersebut;
7. Petugas customer service dan atau unit angkutan penumpang daerah melakukan verifikasi ID;
Voucher segera diisi dengan data penumpang yang bersangkutan apabila sudah sesuai dan berhak mendapatkan promo.
8. Voucher tidak dapat dipindahtangankan;
9. Tiket yang dicetak dengan voucher unregister tidak dapat dilakukan ubah jadwal, tetapi tetap dapat dibatalkan dan tidak berlaku pengambilan bea;
10. Selama program Pahlawan Kemanusiaan ini berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu kali perjalanan;
11. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas.
Baca juga: Tarif Tes Antigen di Stasiun serta Daftar 71 Stasiun Kereta Api yang Melayani Tes Antigen
Baca juga: Cegah Varian AY.4.2 Masuk Indonesia, Epidemiolog: Aturan Perjalanan Internasional Harus Diperketat
Lokasi Stasiun Pengambilan Voucher
- Stasiun Gambir
- Stasiun Bandung
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Madiun
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Jember
- Stasiun Medan
- Stasiun Kertapati
- Stasiun Tanjung Karang.
Daftar KA yang dapat ditukar voucher bisa dicek di sini
Wajib Prokes
Pelanggan KA Jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan, sedangkan untuk biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.
Selain itu, selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
"Terima kasih kepada para guru, tenaga kesehatan, dan veteran atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai penghormatan terbesar KAI kepada mereka yang sudah melayani sepenuh hati," tutup Joni.
(Tribunnews.com/Tio)