TRIBUNNEWS.COM - Komisi I DPR RI akhirnya menyetujui calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hari ini, Sabtu (6/11/2021).
Persetujuan tersebut disampaikan setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan anggota Komisi I DPR.
Ada dua hal yang diumumkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.
Baca juga: Uji Calon Panglima TNI Jenderal Andika, Anggota Komisi I DPR Kompak Kenakan Baju Hijau Army
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, memaparkan tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan persetujuan pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Pertama, Komisi I memutuskan pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya."
"Kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (6/11/2021).
Selanjutnya, surat dari hasil rapat tersebut akan diproses dan dilaporkan di rapat paripurna terdekat.
Setelah mendengarkan hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU), Jenderal Andika Perkasa pun menyampaikan tanggapannya.
"Saya mengucapkan terima kasih," ucapnya.
Jenderal Andika Perkasa Sampaikan Visi dan Misi, serta 8 Fokus Tugasnya
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan visi dan misinya ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hari ini, Sabtu (6/11/2021).
Menurutnya, saat ini visi yang disiapkan, TNI adalah kita.
Melalui visi tersebut, Jenderal Andika Perkasa ingin masyarakat Indonesia dan luar negeri menjadi bagian dari TNI.
"Berangkat dari vision statement, saya memilih TNI adalah kita.