News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemenkes Minta Pemda Cermat Kelola Stok Vaksin Covid-19 Agar Tak Ada Lagi Vaksin Kedaluwarsa

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Desa Bitung Jaya dan Desa Bukuh, Cikupa, mengikuti vaksinasi covid-19 yang digelar Polsek Cikupa, Tangerang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pemerintah daerah (pemda) cermat dalam mengelola stok vaksin covid-19.

Sehingga, ke depan tidak ada lagi temuan vaksin kedaluwarsa.

"Kita mendapatkan laporan dari beberapa daerah seperti Kudus dan Yogyakarta, ada yang sudah kedaluwarsa, ada yang mendekati kedaluwarsa," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam pernyataannya, Minggu(7/11/2021).

Namun, berapa jumlah pastinya, Kemenkes belum mendapatkan laporan secara lengkap dari daerah.

"Kita berharap kabupaten atau kota untuk lebih cermat mengelola vaksin, artinya yang kedaluwarsa dekat untuk digunakan dan didistribusikan lebih dahulu," katanya.

Kemudian, pemda diminta memetakan kapasitas penyuntikan dan sasaran vaksinasi.

"Jadi bisa mencegah terjadinya vaksin yang tersisa dan kedaluwarsa, apalagi mengingat masih banyak kabupaten atau kota yang belum mencapai target," ujarnya.

Selain itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak pilih-pilih merek vaksin covid-19.

"Vaksin yang ada adalah vaksin yang akan memberikan perlindungan kepada kita dan juga akan mengakhiri pandemi ini," jelasnya.

Baca juga: Panglima TNI Apresiasi, Tokoh Agama Manggarai Barat NTT Gencar Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19

Sedangkan penyebab adanya vaksin kedaluwarsa itu, kata dia, di antaranya disebabkan oleh kecepatan penyuntikan dan strateginya.

Sedangkan evaluasi mengenai adanya vaksin kedaluarsa itu, menjadi tanggung jawab masing-masing pemda.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemda tidak menunda proses vaksinasi Covid-19.

Dia meminta agar temuan 4.000 dosis vaksin Astrazeneca di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang kedaluwarsa per tanggal 29 Oktober 2021 menjadi pembelajaran seluruh unsur dalam sistem kesehatan.

"Baik pemerintah pusat, daerah provinsi maupun kabupaten kota, untuk tidak menunda proses vaksinasi," katanya.

Wiku juga meminta agar masyarakat proaktif untuk menyambangi tempat-tempat vaksinasi.

Sebab, kata dia, vaksin covid-19 sangat berharga untuk melindungi masyarakat.

"Ingat bahwa akses terhadap vaksin tidak mudah untuk kita dapatkan, sehingga harus sangat dihargai dan dipergunakan secara maksimal," kata Wiku.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini