Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 34 narapidana tindak pidana khusus terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (9/11/2021).
Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, 34 narapidana teroris tersebut berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur Damari mengatakan Ikrar Setia NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi.
Ikrar yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adapun tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, intergratif, dan berkesinambungan.
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Bojonegoro Tak Diketahui Warga, Dilakukan Jelang Subuh
Pelaksanaannya merupakan hasil sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Gunung Sindur dengan BNPT, Densus 88, BIN, dan Kodim hingga Kementrian Sosial.
“Ikrar Setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” kata Damari dalam keterangannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan dengan telah melaksanakan Ikrar setia ini, narapidana terorisme kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dan meningkatkan kesadaran Bela Negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Baca juga: Terduga Teroris Petinggi JI di Lampung Ditangkap, Karyawan : Sedang Ngolong Benerin Mobil Pelanggan
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam melaksanakan pembinaan kepada narapidana terorisme, sehingga mampu kembali melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI terhadap 34 narapidana terorisme.
“Semoga ke depannya Lapas Narkotika Gunung Sindur tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti dengan Polres, Densus, BNPT, BIN, Kodim, dan Stake Holder lainnya dalam melaksanakan Tugas dan Fungsinya, terutama dalam membina Napiter,” kata Soejonggo.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman Hutapea mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyatakan ini merupakan satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan Lapas Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur.
Baca juga: Kepala BNPT: Tidak Sedikit ASN yang Masuk dalam Jaringan Terorisme
Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, kami berharap hal ini mampu menjadi awal bagi saudara-saudara warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara," katanya.