News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Kuota Data Internet Kemendikbud 11-15 November 2021 dengan Cara Ini, Simak Syarat dan Ulasannya

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud 11-15 November 2021.

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud 11-15 November 2021. (https://www.freepik.com/)

Bagi penerima dengan nomor yang berbeda atau belum menerima paket kuota internet sebelumnya

Hal yang perlu diperhatikan:

- Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan paket kuota.

- Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini