News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dari COP26 Glasgow, Dirjen Agus Justianto: Uni Eropa Harus Konsisten Atas Implementasi Lisensi Flegt

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian LHK, Agus Justianto dalam keterangan tertulis dari COP26, Glasgow, Inggris, Selasa (9/11/2021)

Untuk mendorong pertemuan Climate Leader Summit ini tentunya mesti ada komitemen yang akan disampaikan pada Climate Leaders Summit. Ini tidak mudah karena awalnya akan dibuat semacam agreement , tapi kita tolak dan turun lagi menjadi semacam joint statement.

Akhirnya disepakati joint declaration. Kemudian, banyak hal yang didiskusikan dengan cukup keras, karena mereka ingin mengangkat isu  deforestasi dalam hal  UE dan Inggris mengarahkan pada zero deforestation.

Uni Eropa memang mendorong apa yang disebut free deforestation, dan Inggris juga ingin ikut-ikutan seperti itu. Kita dari Indonesia sangat keras menolak isu tersebut karena komitmen Indonesia adalah mengurangi laju deforestasi semaksimal mungkin tanpa menghentikan proses pembangunan yang sedang berlangsung.
 
FoLU Net Sink 2030

Lebih jauh Agus Justianto menegaskan, kita tidak setuju apa yang disebut zero deforestation sehingga akhirnya kesepakatannya adalah halt and reverse forest lost and land degradation by end 2030.

Ini terminologi bahasa Inggris memang mereka ahli. Kita pun juga menyampaikan bahwa kita mempunyai program yang disebut Indonesia Forestry and Other Land Uses (FoLU) Net Sink 2030 atau net karbon melalui sektor kehutanan dan lahan jangan diartikan sebagai zero deforestation. Tetap ada emisi dari hutan tapi kita juga menyerap lebih banyak, jadi net. 

“Ini yang kita sampaikan dan usung dan disampaikan oleh Presiden Jokowi. Ini juga jadi bahan bargaining kita, sebab kita didorong untuk bebas emisi 2030. Artinya sektor kehutanan yang siap dan berani menjanjikan untuk mencapai Net Sink. Dan ini yang tidak dipahami dan bahkan sengaja disesatkan karena, pertama definisi deforestasi antara kita dan Inggris atau Uni Eropa dan banyak negara negera berbeda,” papar Agus.

Bagi kita, deforestasi akan tetap dilakukan sepanjang kita bisa mengurangi dari kegiatan-kegiatan lain. Sebab kita bisa melakukan reforestasi, dengan demikian  kita tidak boleh dilarang untuk melakukan deforestasi. Tapi kita tetap melarang deforestasi yang illegal.

Agus menegaskan, definisi kita secara ilmiah diakui internasional, ini bukti  kita mampu mengurangi emisi dari  sektor kehutanan atau deforestasi sehingga dapat pembayaran berbasis kinerja dari Bank Dunia untuk Kaltim sekitar 106 juta dollar AS, dari Green Climate Fund setujui REDD+ Results-Based Payment 103,8 juta dolar AS serta  Norwegia yang kemudian malah dibatalkan.

Dalam menghitung Results-Based Payment kita sudah diakui, tapi masih saja ada yang menyerang dengan tujuan agar kita mematuhi zero deforestation. Kita mengeluarkan berbagai kebijakan seperti penghentian izin terkait penggunaan kawasan hutan primer dan lahan gambut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini