TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, mengungkap rencana pelantikan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Menurut Faldo, pelantikan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI digelar sebelum akhir November 2021.
Hal itu dilakukan sebelum batas akhir masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Sebelum akhir bulan, insyaallah kita akan memiliki panglima TNI yang baru."
"Masih ada waktu jelang jadwal pensiun Panglima TNI saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto," kata Faldo, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (9/11/2021).
Di sisi lain, Faldo juga menyebut surat persetujuan Panglima TNI dari hasil pengesahan rapat paripurna di DPR RI pada Senin (8/11/2021) belum masuk.
Untuk itu, pihak Istana masih memiliki waktu untuk melakukan pelantikan Panglima TNI yang baru.
"Surat dari DPR juga belum masuk, kami masih menunggu."
"Semuanya masih cukup waktu untuk melakukan upacara serah terima jabatan sesuai tradisi di tubuh TNI," jelas Faldo.
Baca juga: Pengamat Beberkan Modal dan Tantangan Jenderal Andika Perkasa Jalankan Tugas Sebagai Panglima TNI
Baca juga: Pimpinan Komisi I DPR Prediksi Andika Perkasa Jabat Panglima TNI Sampai 2024
Diberitakan Tribunnews.com, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan kapan pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Belum" singkat Heru.
Menurutnya, pelantikan Andika Perkasa menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pergantian Panglima TNI terlebih dahulu.
"Proses Keppres dulu," katanya.
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa pelantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan sesuai dengan ketentuan.
Masih ada waktu hingga akhir November untuk melantik Jenderal bintang empat tersebut.
"Semua sudah dihitung pasti itu akan terpenuhi persyaratan-persyaratan itu tetapi tradisi yang berjalan di TNI selama ini," kata Moeldoko akhir pekan lalu.
Berdasarkan tradisi di TNI, masa pensiun tidak harus persis sesuai dengan tanggal lahir, namun diberi waktu hingga habis bulan.
Misalnya apabila tanggal lahir Panglima TNI pada tanggal 10 November, maka serah terima jabatan di usia pendian tidak harus pada 10 November.
Baca juga: Soal Wacana Masa Jabatan Andika Perkasa Diperpanjang hingga 2024, DPR: Tergantung Pak Presiden
Baca juga: Calon Jenderal Diunggulkan Jadi KASAD Pengganti Andika Perkasa, Wakasad atau Pangkostrad?
Serah terima bisa dilakukan hingga akhir November.
"Pada saat seseorang lahir pada bulan November bisa awal November, bisa pertengahan November biasanya diberi waktu hingga 1 Desember, melakukan pergantian."
"Itu yang berjalan selama ini, jadi tidak pas hari lahirnya itu langsung serah terima, tidak seperti itu."
"Karena tradisi yang berjalan ya selama ini yang dilakukan di TNI seperti itu sehingga tidak ada lagi istilah kekosongan," jelasnya.
Kata Andika Perkasa soal Jadwal Pelantikannya
Ketua DPR RI Puan Maharani menyetujui pengangkatan calon Panglima TNI baru, Jenderal TNI Andika Perkasa menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Keputusan tersebut disampaikan DPR RI setelah Komisi I melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test hingga kini persetujuan para anggota Rapat Paripurna DPR RI.
Atas persetujuan tersebut, Jenderal TNI Andika Perkasa mengucapkan terima kasih.
"Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada Pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR RI yang telah menyetujui Surat Presiden tentang pengangkatan saya," kata Andika usai Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta yang dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (8/11/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Terkait Jadwal Pelantikannya, Jenderal Andika Perkasa: Saya Masih Menunggu Keputusan Presiden
Baca juga: Legislator PKS Sebut 3 Pekerjaan Rumah Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI, Apa Saja?
Selain itu, Andika juga berterima kasih kepada awak media yang telah setia mengawal proses pengangkatannya sebagai Panglima TNI.
"Juga yang terpenting adalah terima kasih saya kepada rekan-rekan media yang telah mengikuti sejak awal proses," ujar mantan KSAD itu.
Mengenai kapan jadwal pelantikannya digelar, Andika menyebut pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya masih menunggu untuk resminya dari presiden," terang Andika.
(Tribunnews.com/Maliana/Taufik Ismail/Galuh Widya Wardani)