News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Kasus Rudapaksa di Luwu Timur, Polri Ungkap Sang Ibu Tak Bersedia 3 Anaknya Diperiksa

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IRT asal Luwu Timur, RS, saat mengadukan kasus rudapaksa yang menimpa tiga anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Makassar pada Sabtu (21/12/2019) petang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan rudapaksa 3 anak di bawah umur di Luwu Timur masih jalan, namun terkendala karena ibu korban menolak anaknya diperiksa penyidik.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik Polri masih menunggu kesediaan ibu korban untuk mendampingi ketiga anaknya diperiksa oleh penyidik.

"Sampai saat ini masih menuggu kesediaan dari ibu korban kapan pemeriksaan anaknya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Periksa 52 Saksi, Polri Masih Belum Temukan Bukti Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur

Ramadhan menyampaikan pemeriksaan ketiga anak itu menjadi penting untuk mengungkap dugaan adanya rudapaksa yang sempat viral di media sosial tersebut.

"Diambil keterangan. Tapi didampingi Perlindungan Perempuan dan Anak. Kita kan tidak boleh maksa. Kalau ibunya tidak bersedia kita tidak bisa maksa," jelasnya.

Di sisi lain, ia menyampaikan penyidik telah memeriksa sebanyak 52 orang terkait dugaan kasus pencabulan tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Masalah Luwu Timur, jadi sekarang Polres Luwu Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi. Jadi updatenya Polres Luwu Timur sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan 52 saksi," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Terduga Pelaku Laporkan Balik Mantan Istri ke Polda Sulsel

Ramadhan menjelaskan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak. Di antaranya, ibu korban, dokter hingga kerabat dekat korban.

"Saksinya macam-macam. Termasuk pemeriksaan terhadap ibu korban. Ada juga temen kerjanya, ada juga disitu dokter puskesmas, dan dokter RS Vale," ujar dia.

Dari pemeriksaan itu, kata Ramadhan, penyidik masih belum menemukan cukup bukti yang menandakan bahwa adanya dugaan kasus rudapaksa tiga anak di bawah umur tersebut.

"Nah sampai saat ini hasil pemeriksaan penyidik belum menemukan kekerasan terhadap 3 anak tersebut," tukasnya.

Baca juga: Selain Teror Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Kerabat Juga Dikirim Bangkai Ayam

Baca juga: Ada Noda Hitam di Gerbang Rumah Orang Tua Veronica Koman, Bunyi Ledakan Terdengar hingga 300 Meter

Diberitakan sebelumnya, Polri membuka penyelidikan baru dugaan kasus pencabulan tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus ini, Polri membuat laporan polisi model tipe A atau yang dibuat penyidik Polri.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Laporan polisi itu dibuat terhitung tanggal 12 Oktober 2021 lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini