News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puan Abaikan Interupsi di Rapat Paripurna, Muncul Celetukan : Bagaimana Mau Jadi Capres?

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puan Maharani Tak Gubris Interupsi Anggotanya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI yang membahas persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto tampak berjalan mulus, Senin (8/11).

Namun, semua berubah ketika Ketua DPR RI Puan Maharani hendak mengetuk palu sidang menyatakan persetujuan terhadap agenda dan menutup sidang.

Bersamaan dengan itu terdengar suara satu wakil rakyat menggema di mikrofon bersahutan dengan suara Puan untuk meminta kesempatan berbicara.

"Pimpinan, saya minta waktu pimpinan, interupsi, pimpinan saya A-432," ucap anggota yang diketahui bernama Fahmi Alaydroes dari Fraksi PKS, Senin (8/11).

Baca juga: Hadi Tjahjanto Berpeluang Masuk Kabinet, Bisa Diposisi Perhubungan, Polhukam Bahkan KSP 

Namun interupsi itu tak berbalas tanggapan dari Puan.

Politikus PDIP itu terus berbicara dan menutup sidang, sehingga menimbulkan celetukan keluar dari mulut Fahmi Alaydroes menyindir sikap Puan.

"Gimana mau jadi capres, hak konstitusi kita nggak dikasih," kata Fahmi.

Selepas rapat, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto mendatangi Fahmi.

Dia terpantau seperti berbincang hingga menunjuk-nunjuk Fahmi dengan jarinya.

Kepada media, Utut membela sikap Puan. Menurutnya, Fahmi harus memahami bahwa Sidang Paripurna tadi merupakan agenda tunggal mengenai pengesahan Andika sebagai Panglima TNI.

Karenanya interupsi dinilai Utut dapat disampaikan di kesempatan lainnya.

"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak. Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai Panglima TNI, kan sudah. Interupsi bisa ditempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," kata Utut.

Baca juga: Pimpinan Komisi I DPR Prediksi Andika Perkasa Jabat Panglima TNI Sampai 2024 

Tak tinggal diam, Fraksi PKS langsung menggelar konferensi pers setelah interupsinya ditolak di paripurna.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan interupsi pihaknya tidak berkaitan dengan persetujuan Andika sebagai Panglima TNI.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini