TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini mengungkapkan pengobatan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditanggung oleh negara.
Diketahui, SBY didiagnosa mengidap kanker prostat stadium awal dan tengah menjalani pengobatan di Amerika Serikat.
Faldo menyebut, pengobatan SBY yang ditanggung oleh negara sesuai dengan peraturan dalam UU Nomor 7 tahun 1978.
"Soal pengobatan Pak SBY, sudah ada regulasinya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1978 tentang biaya pengobatan kepala negara dan mantan kepala negara akan ditanggung negara."
"Fasilitas dokter kepresidenan yang diatur oleh Perpres Nomor 18 tahun 2018, sekaligus fasilitas pengamanan di PP tahun Nomor 59 tahun 2008."
"Regulasinya sudah ada, kita tinggal menjalankan saja," kata Faldo, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (8/11/2021).
Faldo menyebut, sesuai dengan UU, pembiayaan pengobatan SBY mencakup seluruh fasilitas yang ada, termasuk keamanan dan dokter kepresidenan.
"Meskipun pengobatan Presiden SBY keluar negeri tepatnya di Minnesota, Amerika Serikat, tentunya tetap mencakup seluruh fasilitas yang dimuat dalam aturan."
"Yakni keamanan dan perawatan termasuk dokter kepresidenan," jelas Faldo.
Baca juga: SBY Jalani Perawatan Kanker Prostat di AS, AHY hingga Para Mantu Beri Dukungan
Mewakili Istana, Faldo pun menyebut akan terus memantau perkembangan terkait pengobatan SBY.
Ia juga mendoakan agar SBY dapat segera pulih.
"Kami akan terus memantau bagaimana perkembangannya, kami mendoakan Presiden SBY dapat berangsur pulih sebagaimana yang kita semua harapkan, kita semua ingin kabar baik."
"Yang jelas pemerintah Presiden Jokowi menjamin semuanya terlaksana sesuai dengan amanah, UU dan peraturan yang berlaku," ungkap Faldo.
SBY Sudah Tiba di AS untuk Jalani Pengobatan