TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek kuota data internet Kemendikdikbud di dalam artikel ini.
Bantuan kuota data internet gratis yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemndikbud Ristek) terakhir disalurkan pada bulan November 2021.
Dikutip dari kominfo.go.id, bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 s.d. 15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Oleh karena itu, bantuan kuota data internet akan disalurkan mulai besok, Kamis (11/11/2021).
Bantuan kuota data internet merupakan bantuan yang diberikan Kemdikbudristek kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler.
Tujuan pemberian bantuan kuota data gratis adalah untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud Cair 11-15 November 2021, Berikut Cara Ceknya
Baca juga: Cair Besok! Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Simak Cara Ceknya di Sini
Cara Cek Bantuan kuota Data Internet Gratis Kemendikbud
Berikut cara cek cek bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud yang dirangkum oleh Tribunnews.com:
1. 3
- Operator akan memberikan notifikasi SMS.
- Jika notifikasi tidak diterima, cek kuota internet gratis di *123*0*10*3#.
Selain itu, kuota internet gratis juga dapat dicek melalui aplikasi Bima+
- Pada aplikasi Bima+ akan muncul informasi di kolom "kuota aplikasi dan edukasi".
Cek SMS dengan mengetik INFO KUOTA, kemudia kirim ke 234.
2. Telkomsel
Pengguna akan dapat notifikasi SMS dari Telkomsel.
Dapat juga di mengakses menu dial *363#, *888#, atau bisa juga melalui aplikasi MyTelkomsel.
3. XL dan Axis
- Operator akan mengirmkan SMS kepada pengguna
Selain itu, bisa juga mengecek kuota data internet gratis melalui jalur akses konten atau UMB.
Caranya tekan *123#, pilih 7. Info, pilih 1. Info kartu XL-ku, pilih 6. Info paket, selanjutnya pilih 3. Terus belajar.
Pengguna juga dapat mengecek kuota internet gratis dengan menekan *123*7*1*6*3#.
4. Smartfren
Pengguna akan mendapatkan notifikasi SMS.
Atau bisa juga dengan ketik *995# pada panggilan telepon.
Pengguna juga dapat mengecek di aplikasi MySmartfren lalu buka menu “Paket Saya”.
5. Indosat Ooredoo
Cek kuota internet gratis melalui *123*075# atau aplikasi myIM3.
Selain itu, pengguna juga dapat mengecek melalui akun Official WhatsApp IM3 Ooredoo atau kunjungi im3ooredoo.com/bantuankuotainternet.
Lalu siapa saja yang menerima bantuan kuota data internet gratis dari Kemdikbud ?
Daftar Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemndikbud
Dikutip dari Buku Saku Program Kuota Belajar bagi Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen, berikut daftar penerima bantuan kuota data internet gratis:
1. Paket kuota data internet untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PGSD) yaitu 7GB/bulan.
2. Paket kuota data internet untuk peserta didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA) yaitu 10GB/bulan.
3. Paket kuota data internet untuk Mahasiswa dan Dosen yaitu 15GB/bulan
4. Paket kuota data internet untuk Pendidik yaitu 12GB/bulan.
Lalu apa saja syarat penerima bantuan kuota Data Internet Kemndikbud?
Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemndikbud
Dikutip dari Buku Saku Program Kuota Belajar bagi Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen, berikut daftar penerima bantuan kuota data internet Kemendikbud:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau
- orang tua/anggota keluarga /wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Daftar Situs dan Aplikasi yang Tidak Dapat Digunakan Paket Kuota Umum
Paket Kuota Umum dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada:
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Facebook, dan
- Tiktok
Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.
(Tribunnews.com/Farrah Putri/Devi Rahma/Miftah)