Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.
Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus tersebut kini tengah dikulik KPK.
"Tentang DAK Lampung Tengah, memang awal suap yang menyangkut AZ (Azis Syamsuddin) memang berkaitan dengan Lampung Tengah itu yang satu," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
Karyoto mengatakan dugaan rasuah DAK Lampung Tengah berkaitan dengan kasus suap penanganan perkara yang kini menimpa Azis Syamsuddin.
Sehingga, pencarian keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus rasuah DAK Lampung Tengah diperlukan oleh KPK.
Baca juga: KPK Jahit Kronologi Penyelenggaraan Ajang Formula E
KPK menegaskan tidak takut memperkarakan Azis dalam kasus baru.
Lembaga antirasuah itu tidak akan pandang bulu meski Azis mantan pimpinan di DPR.
"Kalau sudah memenuhi kelengkapan akan kita angkat juga," kata Karyoto.
"Kita lihat bagaimana strategi jaksa untuk mengungkap lebih dalam," imbuhnya.
Sebelumnya, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa menyebut eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta fee delapan persen dari total DAK.
Dugaan itu dibeberkan Mustafa dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.
Baca juga: KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Suap Azis Syamsuddin di Polresta Bandar Lampung
"Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (meminta fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," kata Mustafa melalui telekonferensi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).
Permintaan itu dilontarkan Azis saat Mustafa berkunjung ke rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Mustafa bisa ketemu dengan Azis atas bantuan Ketua DPRD Lampung Tengah Ahmad Junaedi.