Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik sejumlah perwira tinggi (pati) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Pati yang dilantik di antaranya Kabaintelkam, Kakorlantas, Kadiv Humas Polri hingga 6 Kapolda.
Dalam amanatnya, Sigit meminta seluruh perwira yang dilantik untuk lebih peka dan mampu melaksanakan mapping di lapangan dengan baik untuk menentukan langkah mulai dari preemtif hingga represif dalam menjaga Kamtibmas.
"Jangan padamkan api, pada saat api besar. Padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat di lapangan. Kita mampu melaksanakan monitoring, langkah dan evaluasi yang benar serta tentunya ini menjadi tugas bagi kita semua," kata Sigit.
Ungkapan itu, kata Sigit juga terkait dengan munculnya fenomena pelanggaran oknum anggota kepolisian yang kerap viral di media sosial (medsos).
Perbuatan segelintir oknum itu dinilai berpengaruh pada personel lainnya yang sudah bekerja keras dan baik dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Lantik Kabaintelkam, Kakorlantas Hingga 6 Kapolda, Argo Yuwono jadi Aslog
"Di sini saya ingatkan bahwa akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena dan menjadi keprihatinan kita, muncul banyak viral penyimpangan anggota. Tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras sehingga hasilnya dirasakan masyarakat," ujar Sigit.
Di hadapan perwira yang dilantik, mantan Kapolda Banten ini menegaskan, kedepannya tidak ada lagi perbuatan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.
Ia menekankan bahwa perwira Polri harus menjadi pimpinan yang menjadi contoh agar tak ragu memberikan hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar.
"Ini harus ditanamkan di diri kita. Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan yang baik. Kita ragu apabila tidak menjadi teladan. Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus ubah mindsetnya. Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan," jelas dia.
Tak hanya itu, Sigit menyadari dan menyerap aspirasi masyarakat soal adanya anggapan kepolisian baru bergerak cepat jika diviralkan di media sosial.
Karena itu, Sigit menyebut stigma masyarakat tersebut harus dihapuskan.
Hal tersebut sesuai dengan konsep Presisi, seluruh jajaran polri harus prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.