TRIBUNNEWS.COM - Bantuan perlindungan sosial masih terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat dari golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan yang hingga saat ini masih berjalan dan akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.
Bansos PKH hanya disalurkan kepada KPM yang terdata dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mengutip dari Instagram @kemensosri, pada bulan November 2021 ini, pencairan bansos PKH telah memasuki tahap pencairan ke-IV.
Baca juga: CARA Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud November 2021: Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Setelah itu, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 Cair November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya