Adapun Mahfud menyebut bahwa arahan Presiden dan Menkopolhukan tersebut tentunya harus dijadikan pedoman bagi seluruh Pemda di Indonesia untuk mulai melakukan sinkronisasi peraturan daerahnya.
"Pemerintah Daerah diharapkan dapat lebih bijak dan menurunkan ego sektoral. Jangan sampai rencana strategis jangka panjang ini terhambat karena sebagian Pemerintah Daerah lebih mengutamakan kepentingan jangka pendek," katanya.
Baca tanpa iklan