TRIBUNNEWS.COM - Operasi Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah berhasil dilakukan.
Saat ini, SBY tengah menjalani pemulihan pascaoperasi.
Hal itu disampaikan putra pertama SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melalui channel YouTubenya, Agus Yudhoyono, Jumat (12/11/2021).
Menurut AHY, SBY tiba di Rumah Sakit Mayo Clinic, Minnesota, Amerika Serikat pada Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 05.30 waktu setempat.
Kedatangan SBY tersebut untuk menjalani tindakan operasi.
Dalam video tersebut, selain AHY, tampak mendampingi putra kedua SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) serta menantunya, Anissa Pohan dan Siti Ruby Aliya Rajasa.
Baca juga: SBY Mulai Jalani Pengobatan Kanker Prostat, Partai Demokrat: Mohon Doa untuk Penyembuhan Bapak
Lima belas menit kemudian, SBY melaksanakan tindakan praoperasi.
Setelah itu, pada pukul 07.45, SBY pun menjalani operasi.
Terlihat AHY dan keluarga memimpin doa saat proses operasi dimulai.
Setelah itu, sekitar pukul 10.00, Ibas mengabarkan operasi SBY telah selesai dan berjalan lancar.
"Alhamdulilah, lancar semuanya," kata Ibas.
Menurut Ibas, setelah menjalani operasi, SBY sudah bisa berkomunikasi dan tinggal tahap pemulihan.
Sekitar pukul 12.00, SBY kemudian dipindahkan dari ruang operasi ke ruang perawatan.
Diberitakan sebelumnya, SBY berobat ke Amerika Serikat setelah sebelumnya didiagnosa menderita kanker prostat.
SBY dan keluarga terbang ke AS pada pada Rabu (3/11/2021) lalu.
Biaya Pengobatan SBY Ditanggung Negara
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini mengungkapkan pengobatan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditanggung oleh negara.
Adapun, SBY didiagnosa mengidap kanker prostat stadium awal dan tengah menjalani pengobatan di Amerika Serikat.
Faldo menyebut, pengobatan SBY yang ditanggung oleh negara sesuai dengan peraturan dalam UU Nomor 7 tahun 1978.
"Soal pengobatan Pak SBY, sudah ada regulasinya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1978 tentang biaya pengobatan kepala negara dan mantan kepala negara akan ditanggung negara."
"Fasilitas dokter kepresidenan yang diatur oleh Perpres Nomor 18 tahun 2018, sekaligus fasilitas pengamanan di PP tahun Nomor 59 tahun 2008."
"Regulasinya sudah ada, kita tinggal menjalankan saja," kata Faldo, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (8/11/2021).
Baca juga: SBY Jalani Pengobatan Kanker Prostat ke AS, AHY Tulis Pesan Ini
Faldo menyebut, sesuai dengan UU, pembiayaan pengobatan SBY mencakup seluruh fasilitas yang ada, termasuk keamanan dan dokter kepresidenan.
"Meskipun pengobatan Presiden SBY keluar negeri tepatnya di Minnesota, Amerika Serikat, tentunya tetap mencakup seluruh fasilitas yang dimuat dalam aturan."
"Yakni keamanan dan perawatan termasuk dokter kepresidenan," jelas Faldo.
Mewakili Istana, Faldo pun menyebut akan terus memantau perkembangan terkait pengobatan SBY.
Ia juga mendoakan agar SBY dapat segera pulih.
"Kami akan terus memantau bagaimana perkembangannya, kami mendoakan Presiden SBY dapat berangsur pulih sebagaimana yang kita semua harapkan, kita semua ingin kabar baik."
"Yang jelas pemerintah Presiden Jokowi menjamin semuanya terlaksana sesuai dengan amanah, UU dan peraturan yang berlaku," ungkap Faldo.
(Tribunnews.com/Daryono/Maliana)