TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman tahap 2 hasil SKD CPNS 2021 akan diumumkan mulai hari ini, Sabtu (13/11/2021).
Peserta seleksi CPNS bisa mengecek hasil SKD melalui dua cara, yakni melalui portal sscasn.bkn.go.id dan melalui laman instansi yang dialamar.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Instagramnya beberapa waktu lalu menyampaikan, untuk tahap 2 ini ada 330 Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang akan mengumumkan hasil SKD.
Rekonsiliasi nilai telah berlangsung pada satu minggu sebelum akhirnya akan diumumkan pada hari ini.
Peserta yang lolos tahap SKD nantinya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Perlu diketahui, peserta yang lolos SKD dan akan melaksanakan ujian SKB, nantinya harus memilih lokasi ujian SKB terlebih dulu.
Adapun jadwal pemilihan lokasi ujian SKB ini dilakukan oleh peserta mulai 15-16 November 2021.
Sehingga, setelah mengetahui kepastian lolos SKD, peserta dianjurkan untuk segera memilih lokasi ujian SKB.
Tahap 2 pelaksanaan SKB nantinya akan dimulai pada 27 November hingga 18 Desember 2021.
Baca juga: Peserta Tes Wajib Tahu, Ini Kisi-kisi Soal yang Diujikan di SKB CPNS, Cek di Sini
Baca juga: Jadwal Tes SKB CPNS Dimulai 15 November 2021, Berikut Pembagian Sesi Pelaksanaannya
Cara Cek Hasil SKD CPNS
Pengumuman hasil SKD bisa dicek melalui dua cara, pertama melalui portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.
Kemudian cara kedua melalui laman resmi masing-masing instansi.
Pada portal SSCASN, saat ini sudah terdapat fitur tambahan untuk melakukan pengecekan hasil SKD.