TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Seleksi calon anggota Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memutuskan memperpanjang masa pendaftaran selama sepekan hingga Jumat tanggal 19 November 2021, pukul 17.00 WIB.
"Jumlah pelamar hingga batas waktu Jumat (12/11) kemarin sebetulnya sudah cukup banyak dan saat ini masih terus kami verifikasi. Namun kami mendapat banyak permintaan dari berbagai daerah agar diberi kesempatan dan waktu tambahan untuk melengkapi berkas persyaratan," ungkap Ketua Tim Seleksi, Drs. M. Imam Aziz.
Masukan itu terutama datang dari calon pelamar posisi Direktur Keuangan serta Direktur SDM dan Umum.
Baca juga: Video Call dengan Kapolri, Peraih Medali Emas PON Papua Teuku Tegar Direkrut Menjadi Polisi
Dua posisi ini memang menetapkan persyaratan cukup ketat terkait status kepegawaian, kepangkatan, dan izin atasan langsung.
"Situasi saat ini tampaknya membuat para kandidat butuh waktu lebih untuk melengkapi berkas persyaratan. Untuk itu, kami perpanjang masa pendaftaran agar para kandidat terbaik dari Sabang sampai Merauke mendapat kesempatan untuk ikut berpartisipasi," jelas Imam Aziz.
Baca juga: 3 Eks Pentolan KPK Ini Suarakan Antikorupsi Lewat Media YouTube
Tidak ada perubahan kriteria dan persyaratan bagi para pelamar.
Seperti diumumkan sebelumnya, ada sejumlah persyaratan umum dan persyaratan khusus yang selengkapnya dapat disimak melalui situs rri.co.id.
Selain Direktur Keuangan serta Direktur SDM dan Umum, ada empat posisi lain yang dapat dipilih oleh pelamar.
Ada Direktur Utama, selain itu juga ada posisi Direktur Program dan Produksi (PP), Direktur Teknologi dan Media Baru (TMB), serta Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha (LPU).